Malang - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) dikhawatirkan akan menganggu psikologi siswa menjelang Ujian Nasional. Akibatnya bisa berdampak buruk pada proses belajar dan hasil Ujian Nasional.
"Psikologi siswa dan guru jelas terpengaruh," kata pengawas pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hadi Wiyono, dalam rapat sinkronisasi peningkatan kwalitas pendidikan diMalang, Rabu, 20 Februari 2013.
Menurut Hadi, di Jawa Timur terdapat 190 sekolah bekas RSBI mulai jenjang SD sampai SMA dan SMK. Untuk mengembalikan semangat belajar para siswa, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang menyusun formulasi menggantikan RSBI. Sekolah bekas RSBI akan menjadi sekolah model atau sekolah unggulan, atau bahkan menjadi sekolah percontohan.
"Tingkat kompetensi siswa lebih unggul dibanding sekolah reguler," ujar Hadi. Apalagi seluruh fasilitas belajar RSBI tetap difungsikan secara maksimal, seperti ruang kelas berpendingin udara dan pembelajaran berbasis teknologi informasi.
Apapun nama pengganti RSBI nantinya, kata Hadi pula, pihak sekolah dilarang memungut biaya pendidikan seperti saat berstatus RSBI. Namun, wali murid diberikan kesempatan untuk menyumbang biaya pendidikan tanpa ada paksaan, besar biaya maupun masa pembayaran sumbangan. Peran serta masyarakat, katanya, diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Kepala SMP Negeri 3, Burhanuddin, optimistis siswanya tidak akan terganggu atas perubahan status RSBI. Ia juga yakin perubahan status tak mempengaruhi nilai Ujian Nasional. Sebab sekolahnya telah menyiapkan diri mengikuti Ujian Nasional secara maksimal. "Proses belajar tetap seperti biasa. Pendidikan dijamin tetap berkwalitas," ucapnya.
Ihwal biaya pendidikan, kata Burhanuddin, ditanggung bersama antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Malang melalui Biaya Operisional Sekolah (BOS). Adapun peran serta wali murid ditentukan bersama antara wali murid dengan komite sekolah.
R.S.B.I
BalasHapusRintisan Sekolah Bertarif Internasional